Minggu, Juli 6, 2025
spot_img
BerandaKepriBatamKesultanan Riau Lingga: BP Batam 'Rampas' Hak Pemilik Hotel Purajaya

Kesultanan Riau Lingga: BP Batam ‘Rampas’ Hak Pemilik Hotel Purajaya

Daulatkepri.Com ]Lembaga Adat Kesultanan Riau Lingga (LAKRL) menilai Badan Pengusahaan (BP) Batam telah ‘merampas’ hak pemilik dan pengelola Hotel Purajaya terkati pencabutan alokasi lahan. Sebaliknya, BP Batam telah melanggar prinsip adat mengambil yang bukan haknya melalui sinyalemen konspirasi bersama PT Pasifik Estatindo Perkasa (PEP).

”Ada empat prinsip adat yang sangat mendasar dan menjadi pedoman bagi masyarakat Melayu, khususnya masyarakat di wilayah Kepulauan Riau sebagai bekas wilayah takluk Kesultanan Riau Lingga, yakni (1) Kalau bukan hak kita jangan diambil; (2) Jika hak dia maka berikanlah; (3) Jika salah hukumlah dia; (4) Dihina jangan. Ada dua prinsip yang dilanggar dalam masalah Purajaya,” kata Pemangku Adat Kesultanan Riau Lingga, Tengku Muhammad Fuad, kepada wartawan di Batam, Rabu, 2/7/2025.

Dua prinsip itu, kata Tengku Fuad, adalah: Pertama ‘Mengambil yang bukan haknya.’ BP Batam telah mencabut alokasi lahan pemilik dan pengelola Hotel Purajaya, yakni PT Dani Tasha Lestari (DTL). Sebagai investor, PT DTL masih berhak melanjutkan pemanfaatan lahan 30 hektar yang telah diterimanya. Sebab, katanya, paket penyewaan lahan untuk investasi di Batam adalah selama 80 tahun, yang terdiri dari 30 tahun, 20 tahun, dan terakhir 30 tahun secara berkelanjutan.

”BP Batam membuat seolah-olah paket 30 tahun sebagai termin waktu yang berdiri sendiri, padahal tidak seharusnya demikian. Hotel Purajaya masih berhak memperpanjang selama 20 tahun dan kemudian 30 tahun. Apalagi masih ada bangunan bernilai miliaran dan masih dirawat dengan baik. Masalah terlambat dalam perpanjangan UWT (Uang Wajib Tahunan) bukanlah kesalahan mendasar, karena ada penyelesaian berupa denda keterlambatan,” ujar Tengku Fuad.

Prinsip kedua, menurut Tengku Fuad, adalah: ‘Kalau bukan hak kita jangan diambil.’ BP Batam dan PT PEP, secara sengaja atau tidak sengaja, telah mengambil hak perusahaan lain yang masih berniat melanjutkan usahanya. Prinsip yang tidak seharusnya dilanggar di bumi Melayu. ”Kita (Melayu) orang beradat serta meninggikan etika dan tatakrama, seharusnya para pengusaha tidak seharusnya terlibat dalam pengambil-alihan paksa lahan orang yang masih digunakan orang lain,” papar Tengku Fuad.

”Ini (memohonkan lahan yang masih digunakan oleh orang lain) sama dengan pencaplokan tanah. Apakah PT PEP tidak melihat investasi ratusan miliar yang dimiliki orang lain masih dipelihara dengan baik? Kecuali sudah ditinggalkan oleh pemilik, lain halnya. Dalam penelusuran kami dari Lembaga Adat, Hotel Purajaya masih dipelihara dengan baik, dan masih berniat merenovasi hotel untuk melanjutkan usaha pariwisata. Sebagai pemangku adat Melayu, kami juga merasa sedih hotel yang menjadi kebanggaan Melayu Riau Lingga dirobohkan tanpa ada izin, dan tanpa ada penghargaan sedikitpun terhadap marwah Melayu,” ucap Tengku Fuad.

Sindikat Penguasaan Tanah di Batam

Dalam investigasi media ditemukan konsorsium penguasaan tanah di Batam di bawah Kelompok Pasifik. Beberapa perusahaan yang tergabung dalam Pasifik Group dimiliki oleh orang yang sama, yakni Asri alias Akim dan anaknya Bobie Jayanto.

Informasi yang diterima media, sejauh ini lahan yang dikuasai Kelompok Pasifik, diduga antara lain berdada di: Kawasan Hutan Lindung Telagapunggur Kelurahan Kabil, Kecamatan Nongsa, seluas 368,52 hektar. Kawasan Hutan Lindung di sekitar Kelurahan Sambau, Kecamatan Nongsa, Kota Batam seluas 452,44 hektar. Kawasan Hutan Lindung di area bandara Kelurahan Kabil, Kecamatan Nongsa, Kota Batam, seluas 86,32 hektar. Kawasan Hutan Lindung sekitar Jl Sudirman, Kecamatan Batam Kota (di depan Perumahan Plamo Garden Batam Center) dan Kelurahan Mukakuning, Kecamatan Sei Beduk, Kota Batam seluas 189,49 hektar.

Data perusahaan kelompok Pasifik yang berada di bawah kekuasaan Asri alias Akim bersama anaknya Bobie Jayanto, sedikitnya 7 perusahaan, antara lain:

1. PT Metro Nusantara Bahari. berdiri pada 23 Juni 2022, bidang usaha Aktivitas Pelayanan Kepelabuhanan Laut, Aktivitas Pelayananan Kepelabuhanan Penyeberangan. Pengurus dan pemegang saham Direktur Victor Pujianto, Komisaris Osman, PT Pelayaran Lestari Papua Bahari. Dalam akta perubahan, pengurus dan pemegang saham perusahaan itu antara lain Direktur Utama Victor Pujianto, Direktur Jenni, Direktur Kennedy, Komisaris Utama Edy Susanto, Komisaris Hendri Darmanto Chang, Canka Adzana Jagad, Retno Dewi, PT Pasifik Prosperindo Perkasa, PT Beverly Hotel Indonesia.

2. PT Harapan Mitra Properti, berdiri 23 September 2022, bidang usaha Real Estat, Direktur Utama Hasan LIm, Komisaris: Sujati Ng, Windra Halim. Selain itu, ada sederet badan usaha yang digolongkan sebagai pengurus dalam perusahaan itu, yakni PT Buana Benua Shipping, PT Buana Maritim Sejahtera, PT Harapan Mitra Jaya, PT Prima Buana Gema Bahari. Di jajaran pemegang saham juga ada Direktur Halim, Komisaris Utama Herman Suparman, dan Komisaris Robbyanto.

3. PT Rania Mulia Raharja, berdiri pada 10 Oktober 2022, bidang usaha Real Estat dan Kawasan Industri. Pengurus dan pemegang saham antara lain Asri alias Akim, Komisaris Saman, Azman, Direktur Jenni, Direktur Utama Reyhan Ghazy Respati.

4. PT Pasifik Estatindo Perkasa, berdiri pada 29 November 2022, bidang usaha Penyiapan Lahan, Hotel Bintang, Vila, Penyediaan Akomodasi Jangka Pendek, Aktivitas Wisata Air. Pengurus dan pemegang saham Komisaris Bobie Jayanto, Asri alias Akim, Azman, Komisaris Saman, dan Direktur Jenni.

5. PT Pasifik Royal Investasma, berdiri 23 Juni 2023, bidang usaha Real Estat, Direktur: Jenni, Komisaris: Saman, Budiyanto, Azman, dan PT Pelayaran Nasional Pasifik Samudera Shipping.

6. PT Pasifik Prosperindo Perkasa, berdiri pada 22 Desember 2023, bidang usaha Penyiapan Lahan, Hotel Bintang, Vila dan Penyedia Akomodasi. Pengurus dan pemegang saham, Asri alias Akim, Azman, Komisaris Utama Bobie Jayanto, Direktur Jenni, dan Komisaris Saman.

7. PT Beverly Hotel Indonesia, berdiri 16 Desember 2024, bidang usaha Konstruksi Gedung Penginapan, Real Estat, dan Kawasan Periwisata. Pengurusnya terdiri dari Direktur Kennedy, Komisaris Ely, PT Rimbun Damai Sejahtera, PT Astra Satria Indonesia.

Untuk konfirmasi tentang data tersebut di atas, media ini telah mengirimkan pertanyaan untuk konfirmasi kepada Direktur PT PEP Jenni. Namun hingga berita ini dirilis, media ini belum mendapatkan respon dari PT PEP atau jaringan Pasifik di Batam. Kami masih menunggu konfirmasi tersebut.

Redaksi.

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -
Google search engine

Most Popular

Recent Comments