Minggu, Agustus 31, 2025
spot_img
BerandaKepriBatamInformasi Tentang Hotel Purajaya Dari BP Batam Menyesatkan , BP Batam...

Informasi Tentang Hotel Purajaya Dari BP Batam Menyesatkan , BP Batam Juga Tuduh Rieke Diah Pitaloka: Menyebar Hoax;

Daulatkepri.Com] Anggota Komisi VI DPR RI Dr Rieke Diah Pitaloka, menyebut pimpinan Badan Pengusahaan (BP) Batam yang baru menuduhnya menyebar hoax, padahal dia mengaku menyampaikan fakta tentang intimidasi terhadap warga Rempang, Kota Batam. Sementara itu, pemilik Hotel Purajaya memprotes pihaknya difitnah telah menjual Hotel Purajaya berkali-kali dan tidak bersedia memperpanjang UWTO walau telah diberi kesempatan.

”Kita tidak menolak pembangunan, tetapi jangan ada intimidasi oleh siapa pun, saya tidak menyebut siapa, tetapi BP Batam menuduh saya menyebar hoax, nanti akan saya pertanyakan. Anggota DPR saja mereka berani membuat pernyataan sepihak (tidak benar), bentuk ancaman kepada saya sebagai Anggota DPR RI. Saya tidak takut demi rakyat! Saya tidak takut!” seru Anggota Komisi VI dari PDIP Daerah Pemilihan Jawa Barat VII, Dr Rieke Diah Pitaloka, yang disambut dengan tepuk tangan riuh oleh peserta Forum Pengaduan Tata Kelola Lahan dan Tata Ruang Batam bersama Komisi VI di Hotel Marriott Batam, Jumat, 18/7/2025.

Pernyataan itu disampaikan Rieke karena dirinya merasa dituduh menyebar hoax tentan intimidasi di Rempang setelah kepemimpinan Amsakar Achmad dan Li Claudia Chandra. ”Semoga bisa diluruskan, dan saya tertarik akan kenyataan menyakitkan, dan menjadi penting bagi saya mempertanyakan ke pimpinan BP Batam yang baru. Pimpinan BP Batam, setelah kita (Komisi VI DPR RI) mengadakan konferensi pers usai RDPU, biasanya saya selalu upload. Apa yang kita sampaikan adalah bagian dari pengawasan kita yang dilindungi konstitusi. Tetapi yang dilakukan oleh BP Batam, bukannya klarifikasi, tetapi menuduh saya melakukan hoax,” ucap Rieke.

Anggota Fraksi PDIP itu menyesalkan sikap pimpinan BP Batam yang dinilai menyerang pribadinya sebagai Aggota DPR RI. ”Bagaimana pengawasan yang kita lakukan sebagai aktualisasi dari hak konstitusi yang harus dilindungi. Lalu kemudian BP Batam yang bermitra kerja dengan Komisi VI, bukannya berkomunikasi, bukannya berdiskusi, tetapi melakukan intimidasi-intimidasi. BP Batam, kenyataannya bahwa saya disebut menyatakan hoaks padahal orang Rempang mengalami kekerasan,” ujarnya.

Sebelumnya, Rieke Diah Pitaloka membacakan berita di salah satu media, yakni pada 8 Juli 2025, sekira pukul 08.00 WIB Ditpam BP Batam melakukan penggusuran terhadap rumah masyarakat yang masih bertahan di lokasi perumahan Tanjung Banon. Tim Terpadu memaksa penghuni rumah, Nur Suarni (65) dan Rusmawati (54) serta anaknya mengosongkan rumah. Setelah penghuni rumah keluar, Tim Terpadu melakukan pagar betis mengelilingi rumah dan membuat penghuni rumah tidak dapat masuk kembali untuk mengambil barang dan dokumen berharga mereka ada di dalam rumah.

”Masih ada barangku didalam rumah dan berilah aku kesempatan terakhir untuk memvideokan proses perubahan rumahku karena ada makam anakku dibelakang rumah ini,” kata Rusmawati saat itu. Namun sesaat setelah mengambil barang dan surat berharga lainnya, Rusmawati ditarik paksa pada saat mencoba memvideokan proses perobohan rumahnya, Nur Suarni yang juga berada dilokasi tersebut ditarik secara paksa dan digotong masuk ke dalam mobil. Dengan kasar Tim Terpadu mencampakkan Nur Suarni ke dalam mobil dan dihimpit oleh 2 (dua) orang Ditpam BP Batam dalam keadaan mobil dikunci, 2 (dua) orang di depan dan 1 (satu) orang dibelakang.

Kemudian mobil tersebut melaju dengan cepat dari Tanjung Banon ke arah Batam, Nur Suarni yang memiliki riwayat penyakit jantung meminta untuk mengurangi kecepatan mobil karena ia merasakan takut dan sakit perut selama perjalanan. Nur Suarni meminta untuk berhenti karena ia ingin buang air besar, namun salah satu Tim terpadu mengatakan untuk buang air besar saja di dalam mobil, sampai pada akhirnya Nek Nur buang air besar di dalam mobil tersebut, kemudian mengetahui hal tersebut Tim Terpadu malah membentak Nek Nur dan kemudian mobil berhenti di simpang Sei Raya untuk membersihkan kotoran tersebut.

Setelah membersihkan, mobil kemudian melaju dengan kencang menuju Batam dan sekali lagi Nur Suarni meminta untuk mengurangi kecepatan karena ia merasa sangat takut. Namun Ditpam BP Batam malah mengatakan sesuatu yang membuat Nur Suarni semakin ketakutan.

Fitnah ke Purajaya

Zukriansyah alias Jeje, dalam pertemuan dengan Komisi VI DPR RI itu, juga menjelaskan informasi yang menyebut pihaknya telah menjual berkali-kali hotel Purajaya adalah informasi tidak benar atau informasi sesat. ”Informasi yang menyebut BP Batam telah memberi waktu seluas-luasnya kepada Purajaya untuk memperpanjang UWT (uang wajib tahunan) adalah informasi tidak benar. Nah, saya minta tolong dijelaskan,” kata Jeje kepada staf Purajaya.

Dalam pertemuan Kmisi VI bertajuk ”Tata Kelola Lahan di Pulau Batam” itu, Jeje ditemani Emerson Tarihoran. Menurutnya, masa sewa 30 tahun pertama persil 10 hektar baru berakhir pada September 2018. PT DTL baru mendapatkan surat pada 20 Agustus 2019, yang langsung direspon dengan surat pada 22 Agustus 2019, yang menyatakan PT DTL siap membayar perpanjangan UWT.

”Pada 5 November 2019 PT DTL telah memohonkan penerbitan faktur UWT untuk memerpanjang sewa dengan memasukkan permohonan secara online, tetapi pada 30 September 2019, pada hari pertama Muhammad Rudi bekerja sebagai Ex Officio Kepala BP Batam, langsung menolak permohonan penerbitan faktur secara online. Ini buktinya bahwa informasi PT DTL sudah diberikan waktu yang cukup untuk memperpanjang sewa lahan, adalah informasi tidak benar yang disebarkan oleh BP Batam,” kata Emerson kepada wartawan.

Beberapa waktu sebelumnya, Direktur PT DTL Megat Rury Afriansyah, telah melaporkan Humas BP Batam Ariastuty Sirait (kini telah menjabat Deputy BP Batam), kepada Polda Kepri tentang penyebaran fitnah atas masalah yang dialami oleh Hotel Purajaya. ”Apa yang dilakukan oleh pejabat BP Batam selama ini adalah menyebarkan fitnah dan informasi yang tidak benar, sehingga tindakan arogan dan zalim terhadap kami, dengan merobohkan hotel Purajaya, seolah-olah benar, akibat masyarakat tidak mendapatkan informasi yang sesuai fakta,” pungkas Rury Afriansyah.

Redaksi.

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -
Google search engine

Most Popular

Recent Comments