Daulatkepri.com] Nama Komisaris PT Pasifik Estatindo Perkasa (PEP), Asri alias Akim, dan anaknya, Komisaris Utama Bobie Jayanto, kembali mencuat dalam polemik perobohan Hotel Purajaya. Keduanya diduga sebagai pihak yang paling bertanggung jawab dan diminta segera diperiksa penyidik.
Eksekusi perobohan sendiri dilakukan oleh PT Lamro Martua Sejati (LMS) di bawah pimpinan Direktur Utama Robert Sitorus.
Desakan Pemeriksaan
Direktur PT Dani Tasha Lestari (DTL) sekaligus pemilik Hotel Purajaya, Rury Afriansyah, dalam keterangannya usai pemeriksaan perdana di Mapolda Kepri, Rabu (13/8), menegaskan pihaknya akan membongkar siapa dalang utama perobohan tersebut.
“Salah satu pintu masuk untuk mendapatkan bukti otentik siapa yang paling bertanggung jawab adalah dengan memeriksa pemilik perusahaan yang memerintahkan perobohan,” kata Rury.
Media ini menelusuri kepemilikan PT PEP, yang mayoritas sahamnya dikuasai Akim dan anaknya Bobie Jayanto. Sementara Direktur Utama PT PEP, Jenni, disebut tidak memiliki saham sehingga tidak punya kendali penuh atas kebijakan perusahaan.
Fakta di lapangan juga menunjukkan, lebih dari dua tahun pasca perobohan, lahan eks Hotel Purajaya dibiarkan kosong tanpa pembangunan. Sejumlah pihak menduga langkah itu bagian dari spekulasi tanah.
“Mereka (PT PEP) merobohkan hotel bukan untuk membangun fasilitas baru, melainkan hanya untuk mengosongkan lahan,” kata Adi, salah seorang pelaku usaha di sekitar Pantai Bale-Bale, Kecamatan Nongsa.
Laporan Polisi
Desakan pemeriksaan Akim dan Bobie Jayanto menguat setelah keluarnya laporan polisi di Bareskrim Polri pada akhir Juni 2025. Kuasa hukum PT DTL melaporkan dugaan tindak pidana pengeroyokan dengan kekerasan dalam perobohan hotel dan fasilitas di dalamnya, dengan kerugian ditaksir mencapai Rp922 miliar.
Laporan itu tercatat dalam STTL/304/2025/BARESKRIM.
Perobohan yang terjadi pada 21 Juni 2023 melibatkan Tim Terpadu, terdiri atas Satpol PP Pemko Batam, Ditpam BP Batam, Polresta Barelang, Kodim, dan Kejari Batam. Sebelum eksekusi, tim disebut telah menggelar beberapa rapat koordinasi di BP Batam.
Konsorsium dan Afiliasi Pelabuhan
Kasus Hotel Purajaya juga dikaitkan dengan polemik pengelolaan Pelabuhan Feri Internasional Batam Center. PT Metro Nusantara, pemenang lelang pengelolaan pelabuhan, disebut memiliki keterkaitan dengan konsorsium yang merobohkan Hotel Purajaya.
COO PT Synergy Tharada, Hidayat Suryoprabowo, menyebut salah satu pemegang saham PT Metro Nusantara adalah PT Pasifik Prosperindo Perkasa (PPP), anggota konsorsium Pasifik yang juga menaungi PT PEP.
“Mereka (PT PPP) memegang 3.200 lembar saham, urutan kedua sebagai pemegang saham mayoritas. Ujung-ujungnya semua persoalan lahan di Batam selalu terkait dengan PT PPP dan PT PEP,” ungkap Hidayat.
Konfirmasi Polda Kepri
Terkait rencana pemeriksaan Akim dan Bobie Jayanto, media ini mencoba menghubungi Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Pandra Arsyad. Pandra menyebut dirinya sedang mengikuti pendidikan dan mengarahkan konfirmasi ke Kompol Suwitnyo, Kasubbid Penmas Polda Kepri. Namun hingga berita ini diterbitkan, Suwitnyo belum memberikan keterangan lebih lanjut.
Bahkan, melalui pesan singkat, Kombes Pandra menyebut akan ada juru bicara baru dari Polri yang ditempatkan di Polda Kepri. Sementara itu, upaya menghubungi Akim maupun Bobie Jayanto juga belum membuahkan hasil. Nomor kontak yang tercatat di profil perusahaan tidak merespons.