Bayang-Bayang di Batam: Jejak Akim, Hilangnya Purajaya, dan Retaknya Marwah Melayu

Avatar photo

Daulatkepri.com]  Malam turun di Nagoya, namun suara di warung kopi tetap ramai. Di sudut meja kayu tua, para lelaki paruh baya berbicara setengah berbisik, setengah geram. Topiknya berulang seperti lagu lama yang tak kunjung selesai: rokok tanpa cukai HD, peredaran gelap yang kian merajalela, dan nama seorang pengusaha yang terus disebut Akim alias Asri.Kamis (27/11/25).

Tak ada yang berani mengatakannya lantang, tetapi kegelisahan itu terasa menekan.
Seorang tokoh adat Melayu berkata lirih sambil mengetuk meja:

“Yang kecil ditangkap. Yang besar… seakan tak ada di negeri ini.”

Kalimat itu menggantung di udara Batam, kota yang bergerak cepat, tetapi di balik gemerlapnya menyimpan luka yang belum sembuh.

I. Jejak yang Tak Pernah Padam

Narasi bergerak seperti bayangan hadir, tetapi tak pernah benar-benar tertangkap.

Dalam catatan bisnis Batam, Akim alias Asri muncul sebagai pengusaha yang mengelola jaringan logistik dan properti. Salah satu perusahaannya, PT Pasifik Estatindo Perkasa, pernah mengambil alih kawasan Purajaya Hotel bangunan yang oleh masyarakat Melayu dianggap ikon awal modernisasi Batam.

Di mata publik, jejak ini tidak pernah benar-benar hilang.

Setiap kali pembongkaran Purajaya diingat, nama itu kembali timbul ke permukaan.

Anaknya, Bobie Jayanto, juga kerap dikaitkan dengan aktivitas distribusi barang industri lintas daerah. Namun, seperti sang ayah, tak ada putusan hukum apa pun yang menyebut keduanya bersalah terkait dugaan aktivitas ilegal.

Justru ketidakhadiran putusan itulah yang memantik kecurigaan publik:
mengapa isu besar selalu jatuh tanpa suara di meja hukum?

II. Purajaya yang Hilang: Luka Kolektif yang Tak Pernah Kering

Sebuah gedung runtuh. Bersamanya, sebagian marwah ikut patah.

Purajaya Hotel berdiri pada 1990-an, tegap dengan ornamen Melayu dan ukiran kayu yang menjadi kebanggaan masyarakat tempatan.
Ia menjadi tempat resepsi, musyawarah adat, hingga perayaan budaya.

Ketika PT Pasifik Estatindo Perkasa mengambil alih kawasan itu, warga berharap Purajaya dipugar.

Yang terjadi justru sebaliknya: bangunan bersejarah itu dirobohkan bulat-bulat tanpa ada putusan pengadilan.

Saat dinding terakhir Purajaya jatuh, banyak warga Melayu merasa ada yang runtuh di hati mereka.

Seorang budayawan di Tanjungpinang mengenang peristiwa itu dengan kalimat getir:

“Purajaya hilang seperti marwah yang dipotong tanpa pamit.”

Kini, foto-foto hotel itu tersimpan seperti benda museum saksi bisu bahwa modernisasi kadang tak memberi ruang pada sejarah.

III. Rokok HD: Sungai Gelap yang Mengalir Tanpa Henti

Barang mengalir seperti air, tetapi hukum bergerak seperti batu.

Di pasar-pasar Batam, di kios kecil hingga perahu pulau-pulau terluar, rokok HD tanpa cukai beredar seperti barang legal.
Harganya murah. Volumenya besar. Distribusinya rapi.

Dalam operasi penegakan hukum, polisi dan petugas bea cukai memang bekerja:
gudang kecil disergap, kurir ditangkap, sopir diperiksa.

Tapi selalu berhenti di situ.

Tak pernah terdengar nama besar masuk daftar tersangka.
Tak ada aktor tingkat atas yang diseret ke ruang penyidikan.

Kondisi ini melahirkan satu pertanyaan besar yang bergema dari warung kopi ke forum adat:

“Mengapa batang rokok lebih cepat ditemukan daripada nama pengendalinya?”

Dalam laporan-laporan investigasi media lokal selama bertahun-tahun, pola yang sama muncul:
peredaran besar, penindakan kecil.

Di balik layar, publik mulai menyusun puzzle mereka sendiri puzzle yang di tengahnya selalu muncul nama yang sama: Akim.
Bukan dalam bentuk tuduhan hukum, tetapi dalam bentuk dugaan publik yang tak pernah sepenuhnya dibantah atau dijernihkan.

IV. Lapisan Abu-Abu: Ketika Regulasi Tak Lagi Menopang Keadilan

Hukum hadir, tetapi seperti bayangan di tengah keremangan.

Dalam setiap razia, aparat menunjukkan barang bukti.
Dalam setiap konferensi pers, ada janji tindak lanjut.
Namun di lapangan, hasil akhirnya selalu sama:

aktor kecil yang ditangkap, rantai bawah yang dihukum, dan jaring besar yang tetap utuh.

Di tengah situasi itu, istilah lama muncul kembali di kalangan tokoh Melayu:
“Negeri jadi pentas, hukum jadi penonton.”

Di sisi lain, struktur perdagangan Batam zona bebas, arus logistik tinggi, dan perbedaan tarif cukai menciptakan ruang gelap yang mudah dimanfaatkan siapa pun yang punya modal, jaringan, dan proteksi.

Dalam ruang abu-abu itulah, publik merasa aktor-aktor besar dapat bergerak lebih cepat daripada hukum yang mengejar mereka.

V. Marwah yang Terkikis Perlahan

Melayu tidak hilang, tetapi bisa disisihkan dari tanahnya sendiri.

Bagi masyarakat Melayu, persoalan rokok ilegal bukan sekadar soal ekonomi.
Ini tentang harga diri, keteraturan, dan penghormatan terhadap hukum.

Ketika Purajaya diruntuhkan, luka budaya terbuka.

Ketika rokok ilegal merajalela, luka itu melebar.

Ketika penegakan hukum tidak menyentuh figur yang diduga publik sebagai pengendali, luka itu berubah menjadi amarah.

Seorang tokoh adat berkata dalam sebuah musyawarah:

“Marwah Melayu runtuh bukan oleh orang luar, tetapi oleh kelengahan negeri sendiri.”

VI. Penutup: Dua Tuntutan untuk Mengembalikan Kepercayaan

Masyarakat tidak menuntut banyak hanya keadilan, dan penghormatan pada sejarah.

Dari forum budaya hingga ruang publik, masyarakat Melayu Kepri menyerukan dua tuntutan utama:

1. Penegakan hukum yang berani menyentuh puncak piramida.

Bukan hanya kaki, tetapi kepala jaringan.

2. Perlindungan terhadap simbol sejarah dan identitas Melayu.

Agar apa yang terjadi pada Purajaya tidak terulang.

Selama tuntutan ini belum dipenuhi, nama Akim akan terus menjadi bayang-bayang di setiap operasi rokok ilegal
bayang-bayang yang mengikuti Batam dari pelabuhan hingga warung kopi, menyisakan pertanyaan yang tak kunjung dijawab.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *