Daulat.kepri.Com] Reklamasi yang akan dilakukan PT Pasifik Estatindo Perkasa (PEP) di Pantai Nongsa, di bekas Lahan Hotel Purajaya, dipastikan akan merusak lingkungan dan eksistensi hutan bakau (manggrove). Pemerhati sosial, kelautan, dan lingkungan hidup meminta Presiden mengevaluasi alokasi lahan yang diberikan Badan Pengusahaan (BP) Batam ke perusahaan perusak lingkungan.
”Jika benar PT Pasifik Estatindo Perkasa telah memiliki izin reklamasi pantai di Nongsa, ini adalah sebuah ancaman lingkungan. Saya kira semua warga yang berada di kampung tua Bakau Serip yang telah ditetapkan sebagai tujuan wisata lingkungan nasional, akan keberatan. Sangat disayangkan, desa wisata yang menjadi tujuan ekowisata nasional, jika reklamasi diteruskan, akan tinggal menjadi kenangan,” kata Pemerhati Sosial, Kelautan, dan Lingkungan Hidup, Azhari Hamid, ST, MEng, Jumat, 1/8/2025.
Kerusakan mangrove di kawasan kampung tua Bakau Serip, kata Azhari, sudah dapat dipastikan akan terjadi. Pihaknya telah berupaya mendapatkan kepastian dari Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau, apakah izin reklamasi telah dimiliki oleh PT PEP atau belum. Yang pasti, katanya, fakta yang ditemukan di lapangan, telah ditemukan pancang-pancang kayu, seperti pagar bambu di Pantai Indah Kapuk 2 (PIK 2) yang mengarah pada kegiatan reklamasi.
Setahun lalu, kata Azhari, pemerintan melalui Kementerian Pariwisata telah menetapkan Bakau Serip dan objek wisata di dalamnya menjadi tujuan ekowisata atau wisata lingkungan. ”Jika izin reklamasi yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi telah diterbitkan, kita minta agar dicabut. Jika perlu, masalah ini akan kita sampaikan ke Presiden, sebab tujuan ekowisata nasional yang menjadi agenda pemerintah pusat, telah dirusak oleh kepentingan sepihak pengusaha,” tegas Azhari.
Seorang pekerja usaha kuliner di lingkungan Bakau Serip, mengatakan pihaknya khawatir jika aktivitas reklamasi benar-benar dilakukan di pantai kampung tua itu. ”Kampung tua ini sangat digemari para wisatawan, baik dari dalam kota maupun dari luar kota, hingga manca negara. Jangan sampai pantai yang indah karena adanya hutan bakau, dirusak akibat kepentingan bisnis. Usaha kami sebagai warga setempat pasti akan mati,” katanya.
Desa Wisata Mangrove
Medio tahun lalu, Kepala BP Batam, Muhammad Rudi, bersama Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) RI, Sandiaga Salahuddin Uno, menetapkan Desa Wisata Kampung Tua Bakau Serip, Nongsa, sebagai Dewa Wisata Nasional. Desa Wisata Kampung Tua Bakau Serip berhasil meraih posisi 50 besar desa wisata terbaik se-Indonesia pada gelaran Anugerah Desa Wisata Indonesia (ADWI) 2022 dengan mengusung tema ”Indonesia Bangkit.”
Anugerah itu diberikan setelah melalui rangkaian penilaian oleh dewan juri yang berlangsung pada tanggal 19 Februari 2022 hingga 31 Maret 2022 silam. Menurut data di BP Batam, terdapat 7 aspek penilaian yang harus dicapai pengelola Desa Wisata, antara lain: Daya Tarik Pengunjung, Homestay, Toilet Umum, Suvenir Digital dan Kreatif, Cleanliness, Health, Safety and Environmental Sustainability (CHSE), dan Kelembagaan.
Penilaian itu unggul karena lingkungan pantai, termasuk keberadaan hutan bakau. Kampung tua yang telah ditetapkan sebagai desa ekowisata nasional itu terletak di samping lahan eks Hotel Purajaya, yakni Kampung Tua Bakau Serip, Kelurahan Sambau, Kecamatan Nongsa, Kota Batam. Desa Wisata itu menyimpan pesona berupa kawasan mangrove atau konservasi bakau yang disulap menjadi destinasi wisata rekreasi dan edukasi.
Kawasan mangrove yang diberi nama ”Ekowisata Mangrove Pandang Tak Jemu” menjadi andalan sebagai ikon wisata di Desa Wisata Kampung Tua Bakau Serip, dimana terdapat bakau-bakau berusia puluhan hingga ratusan tahun yang dilestarikan. ”Dari 100 orang pekerja yang mengelola Desa Wisata ini membuktikan bahwa sektor pariwisata melahirkan lapangan kerja,” kata Menparekraf RI, Sandiaga Salahuddin Uno saat itu.
Dia menekankan tiga hal penting yang dimiliki oleh Desa Wisata Kampung Tua Bakau Serip, yaitu sebagai sarana rekreasi, edukasi dan konservasi. Lokasi Desa Wisata Kampung Tua Bakau Serip berdekatan dengan Singapura dan Malaysia, serta tidak jauh dari Pelabuhan Nongsa Pura menjadi nilai tambah tersendiri bagi destinasi wisata kebanggaan masyarakat Batam tersebut.
”Saya sudah koordinasi dengan Konsulat Singapura terkait penawaran paket wisata edukasi dan konservasi mangrove di Desa Wisata Kampung Tua Bakau Serip. Jadi pelajar Singapura yang sedang berlibur bisa berwiata disini,” kata Sandiaga Uno. Penurunan jumlah wisatawan lokal dan mancanegara dan pemberlakuan PPKM menjadi pukulan telak bagi para pelaku usaha pariwisata dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Batam. Tetapi dengan adanya objek wisata Bakau Serip, pemerintah berharap Batam telah unggul dalam menarik wisatawan manca negara.
Beberapa waktu kemudian, Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Dede Yusuf M Efendi saat memimpin Kunjungan Kerja Spesifik Komisi X DPR RI mengunjungi Desa Wisata Kampung Tua Bakau Serip, Batam. Tim Kunjungan Kerja Spesifik Komisi X DPR RI mengunjungi Desa Wisata Kampung Tua Bakau Serip, Batam, Kepulauan Riau, Jumat (21/6/2024). Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Dede Yusuf M. Efendi yang memimpin rombongan mengapresiasi Desa Ekowisata Pandang Tak Jemu dengan konsep Mangrove dan Pantai Wisata.
Menurut Dede Yusuf, desa ekowisata Pandang Tak Jemu dapat didukung dengan adanya homestay ataupun paket-paket wisata agar ekowisata Pandang Tak Jemu makin diminati wisatawan yang berkunjung. ”Tempat ini menarik, karena dikelilingi desa-desa. Dan ciri khas pesisirnya dengan menonjolkan batik khas, dan hasil UMKM-nya. Mudah-mudahan secara Legalitas lahan dari Ekowisata Pandang Tak Jemu bisa diakui oleh pemerintah daerah sebagai desa wisata dan lahannya ini ditetapkan untuk ekowisata. Tidak digunakan untuk non wisata,” harap Dede.
Desa Ekowisata Pandang Tak Jemu masuk dalam kategori 50 besar desa wisata dalam Anugerah Desa Wisata Indonesia (ADWI) 2022 dan setiap akhir pekan rata-rata berkisar 500 hingga 600 orang pengunjung yang datang menikmati Desa Ekowisata Pandang Tak Jemu.
Redaksi.