“Jejak Gelap Rokok Ilegal di Batam: Akim–Bobie di Balik Bisnis Asap, Bea Cukai Tidur Mendengkur”

Avatar photo

Daulatkepri.com]  Di balik gemerlap industri dan geliat perdagangan di Batam, ada arus gelap yang terus mengalir: rokok ilegal. Produk tanpa pita cukai berlabel HD, T3, dan OFO kini bukan rahasia lagi di pasaran. Dari kios pinggir jalan hingga gudang distribusi besar, barang haram itu seolah bebas melenggang tanpa hambatan.Kamis [30/10/2025].

Di tengah pusaran bisnis ini, nama Akim alias Asri kembali mencuat. Sosok lama dalam lintasan ekonomi bawah tanah Batam itu disebut-sebut mengendalikan rantai pasok rokok tanpa cukai. Bersama putranya, Bobie Jayanto, pemilik PT Pasifik Estatindo Perkasa, keduanya pernah menjadi sorotan dalam kasus pembongkaran Hotel Pura Jay eksekusi yang kala itu menuai tanda tanya karena dilakukan tanpa dasar hukum yang jelas. Kini, mereka disorot lagi, dalam konteks yang jauh lebih pekat: dugaan keterlibatan dalam bisnis rokok ilegal yang menembus berbagai lini distribusi di Batam.

Pengawasan yang Tumpul

Bea dan Cukai Batam memang kerap memamerkan aksi penyitaan jutaan batang rokok tanpa pita cukai. Namun di lapangan, merek-merek yang sama tetap beredar—seolah operasi hanya seremonial di permukaan.

“Sulit membayangkan arus sebesar itu bisa lolos tanpa ‘pintu belakang’ yang terbuka,” ujar seorang sumber logistik yang menolak disebutkan namanya.

Pengamat ekonomi Kepri menilai fenomena ini bukan sekadar soal lemahnya pengawasan, tetapi soal niat politik penegakan hukum.
“Kalau merek yang sama bisa bertahan bertahun-tahun, berarti sistemnya memang dibiarkan tumpul,” katanya.

Batam, Zona Abu-abu Perdagangan

Posisi Batam di jalur perlintasan internasional menjadikannya wilayah strategis dan sekaligus rawan. Statusnya sebagai kawasan perdagangan bebas membuat arus barang nyaris tanpa sekat. Di titik itulah celah penyelundupan menganga.

Kawasan yang mestinya jadi etalase ekonomi nasional justru sering disusupi arus barang tanpa cukai. Dan ketika aparat seperti Bea Cukai tak mampu menutup celah itu, publik bertanya-tanya:
Apakah sistem yang lemah ini kebetulan, atau sengaja dipelihara?

Ujian untuk Aparat

Kasus rokok ilegal ini menjadi ujian serius bagi integritas aparat penegak hukum di Batam.
Ini bukan sekadar urusan cukai dan administrasi ini adalah pembocoran pendapatan negara yang sistematis. Setiap batang rokok tanpa pita cukai yang beredar, adalah simbol kebocoran dan ketidakadilan bagi pelaku usaha yang patuh aturan.

“Kalau hukum hanya tajam ke bawah, tapi tumpul ke atas, maka Batam akan dikenal bukan sebagai kota industri, melainkan kota imunitas hukum,” kata seorang akademisi Universitas Riau Kepulauan.

Menanti Keberanian, Bukan Sekadar Janji

Masyarakat kini menunggu langkah konkret bukan sekadar konferensi pers. Apakah jaringan besar ini benar-benar disentuh hukum, atau lagi-lagi menguap di meja penyelidikan?

Transparansi menjadi harga mati. Sebab jika dibiarkan, Batam perlahan terjebak menjadi “zona abu-abu”, di mana hukum tunduk pada pengaruh ekonomi, dan pengawasan hanya jargon di atas kertas.

“Sebelum citra Batam tercoreng lebih dalam, aparat harus menunjukkan bahwa hukum masih punya gigi,” ujar seorang tokoh masyarakat.

Catatan Akhir

Rokok ilegal di Batam bukan sekadar cerita tentang pelanggaran cukai. Ia adalah cermin: tentang bagaimana pengawasan bisa kalah oleh pengaruh, dan bagaimana hukum bisa dilumpuhkan oleh kepentingan.
Tanpa langkah nyata dan transparan, Batam akan terus berada di persimpangan — antara menjadi simbol kemajuan industri, atau sekadar pelabuhan gelap bagi ekonomi bayangan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *