Daulatkepri.Com] Nama Akim alias Asri kembali mencuat dalam pusaran dugaan bisnis gelap di Batam. Sosok yang disebut-sebut mengelola jaringan perdagangan rokok ilegal merek HD, OFO, dan T3, serta distribusi beras oplosan, kini berada dalam sorotan tajam publik dan aparat penegak hukum.Senin(03/11/25).
Jejak Rokok Ilegal Jaringan yang Tak Kunjung Terputus
Selama bertahun-tahun, rokok tanpa cukai berlogo HD, OFO, dan T3 didapati beredar di berbagai wilayah Kepri dan luar daerah. Produksi tanpa izin resmi serta penghindaran cukai diduga menyebabkan kerugian negara hingga miliaran rupiah setiap bulan.
Sejumlah pengamat menilai pola peredarannya serupa operasi terstruktur: gudang penyimpanan, jalur distribusi tertutup, hingga pemasaran dalam skala masif yang tak tersentuh penindakan berarti.
“Rokok-rokok ini seperti punya ‘jalur khusus’. Susah tersentuh, padahal terlihat jelas di warung dan lapangan,” ungkap seorang sumber di Batam yang enggan disebutkan namanya.
Beras Oplosan: Menyusup ke Perut Rakyat
Selain rokok, Akim juga dikaitkan dengan dugaan bisnis beras oplosan — mencampur beras impor ilegal, beras kualitas rendah, dan beras lokal, kemudian dipasarkan seolah produk premium. Praktik ini merugikan konsumen, pedagang resmi, hingga petani lokal.
“Berasnya tampak bagus, tapi cepat rusak dan rasanya aneh,” ucap seorang pedagang di Sagulung.
Aliran Uang dan Dugaan Pencucian Dana
Pertanyaan terbesar muncul: ke mana aliran dana hasil bisnis ilegal ini bermuara?
Dugaan mengarah pada modus pencucian uang melalui:
Transaksi tunai berlapis
Usaha resmi sebagai kedok legalisasi dana
Investasi sektor properti
Perputaran pada usaha distribusi barang kebutuhan pokok
Pola ini sejalan dengan metode yang kerap digunakan jaringan ekonomi bawah tanah: menyamarkan jejak dana hingga mengabur dari radar finansial.
“Kalau masih bisa berputar di ekonomi formal tanpa tersentuh aparat, artinya ada kekosongan pengawasan,” kata analis kebijakan publik di Jakarta.
Sorotan Publik, Harapan Penegakan Hukum
Publik kini menanti aksi nyata aparat untuk mengusut dugaan kejahatan terorganisir ini. Nama Akim alias Asri serta Bobie Jayanto kembali disebut dalam diskursus masyarakat, bersamaan dengan harapan bahwa penegakan hukum tidak berhenti hanya pada level buruh dan kurir lapangan.
Pakar hukum pidana mengingatkan bahwa tanpa proses hukum menyeluruh, ekonomi ilegal akan terus menjalar, merongrong kepercayaan publik dan menodai prinsip keadilan.
“Negara harus menunjukkan taringnya. Kasus seperti ini adalah ujian komitmen penegakan hukum,” ujarnya.
Masyarakat Diminta Waspada
Selain aspek ekonomi, produk ilegal terutama rokok tanpa standar dan beras oplosan menimbulkan ancaman kesehatan publik.
Masyarakat diimbau lebih selektif memilih produk, dan segera melaporkan peredaran barang ilegal kepada pihak berwenang.
Menanti Babak Lanjutan
Kasus ini bukan sekadar soal rokok atau beras. Ia menyentuh persoalan integritas hukum, ketegasan negara, dan keberanian memberantas ekonomi bayangan yang telah lama bercokol.
Publik kini menunggu:
Apakah hukum mampu mengejar aliran dana gelap dan menindak siapa pun tanpa pandang bulu?
Waktu akan menjawab.












