Lembaga Adat Kesultanan Riau Lingga Dukung Panglima Utama MRKR Berjuang Demi Keadilan

Avatar photo

Daulatkepri.com] Pimpinan Lembaga Adat Kesultanan Riau Lingga (LAKRL), Sultan Riau Lingga Tengku Armizan, mendukung perjuangan Rury Afriansyah, yang telah diangkat sebagai Panglima Utama Majelis Rakyat Kepulauan Riau, untuk mendapatkan keadilan terkait pencabutan alokasi lahan dan perobohan hotel Purajaya. Pada saat yang sama LAKRL juga saat ini berjuang meraih hak-hak masyarakat adat terhadap tanah ulayat yang berada di Kepulauan Riau, termasuk Pulau Batam-Rempang-Galang.

”Kami mendengar beliau (Megat Rury Afriansyah), telah diangkat sebagai Panglima Utama dalam perkumpulan Majelis Rakyat Kepulauan Riau, sebuah tanggungjawab yang besar untuk memperkuat masyarakat adat di Kepulauan Riau, khususnya masyarakat adat Melayu yang diwariskan oleh Kesultanan Riau Lingga. Pada saat yang sama kami berharap Sdr Rury Afriansyah tetap didukung dalam mendapatkan hak dan keadilan atas perobohan Hotel Purajaya,” kata Sultan LAKRL, Tengku Armizan, di Jakarta, Sabtu, 12/7/2025.

Dukungan terhadap perjuangan Rury Afriansyah untuk mendapatkan haknya atas alokasi lahan dan kompensasi atas kerugian dirobohkannya Hotel Purajaya, kata Tengku Armizan, merupakan kewajiban pemerintah. ”Aparat hukum jangan pernah surut untuk mengusut dan menuntaskan kasus perobohan Hotel Purajaya. Jika sudah diketahui siapa dalang perobohan, ya, kami meminta segera diproses demi marwah masyarakat adat Melayu di Kepulauan Riau Lingga,” tegas Tengku Armizan.

Dia menyebut LAKRL saat ini sedang mempersiapkan laporan untuk disampaikan ke Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) atas berbagai kasus pencaplokan tanah di Kepri, khususnya di Batam. ”Kami telah melakukan gugatan kepada BP (Badan Pengusahaan) Batam, untuk menjelaskan kepada masyarakat bahwa daratan di Kepulauan Riau, termasuk Pulau Batam dan sekitarnya adalah sah milik Kesultanan Riau Lingga yang diwariskan kepada masyarkat adat. Sdr Rury merupakan bagian dari masyarakat adat yang memiliki hak atas tanah ulayat di Batam,” jelasnya.

Anehnya, kata Tengku Armizan, malah Megar Rury Afriansyah yang dipreteli haknya atas tanah yang diwariskan oleh leluruh Melayu Riau Lingga. ”Kami dari Lembaga Adat Kesultanan Riau Lingga, bukan bermaksud meniadakan penguasaan lahan yang diberikan negara ke BP Batam. Tetapi ingin memperjelas, bahwa setiap jengkal tanah di wilayah Kepulauan Riau, khususnya Pulau Batam, harus diakui, telah dikuasai dan dimiliki oleh Kesultanan Riau Lingga,” katanya.

Karena itu, kata Tengku Armizan yang telah menerima gelar Duli Yang Maha Mulia Sri Paduka Baginda Raja Tengku Musta’in Wadaullah Al Khalifatul Mu’minin dari seluruh Kesultanan Nusantara, Pemerintah RI harus menempatkan masyarakat adat sebagai bagian penting dalam setiap alokasi lahan. ”Bukannya dizolimi seperti apa yang terjadi pada tokoh-tokoh dan saudagar Melayu,” jelas Tengku Armizan.

Menangkap Otak Pelaku Perobohan Hotel

Seiring dengan desakan sejumlah tokoh Melayu di Kepri, Kuasa Hukum PT Dani Tasha Lestari (DTL) telah melaporkan Jenni dan Bobie Jayanto ke Markas Besar Kepolisian (Mabes Polri) dalam Laporan Polisi (LP). Hotel & Resort Purajaya yang dirobohkan pada Juni 2023 merupakan tindak pidana yang merugikan iklim investasi di Batam. ”Kami telah menyampaikan LP (Laporan Polisi) ke Mabes Polri. Kami optimistis Mabes Polri akan serius memproses hukum semua pihak yang terlibat dalam kasus ini,” kata Kuasa Hukum PT DTL, Hermanto Manrung, SH, CPM.

Dalam sejumlah pemberitaan di media, diberitakan otak pelaku perobohan Hotel & Resort Purajaya, Nongsa, yang dieksekusi pada 21 Juni 2023 semakin mengerucut dan mengarah pada dua figur, yakni Direktur PT Pasifik Estatindo Perkasa (PEP), Jenni, dan Komisaris Utama PT PEP Bobie Jayanto. Pihak korban meminta polisi segera menangkap otak pelaku perobohan yang mengakibatkan kerugian Rp922 miliar.

”Kami berharap aparat Kepolisian RI segera dapat memproses (Jenni dan Bobie Jayanto) serta menetapkan status hukum aktor utama perobohan Hotel dan Resort Purajaya yang mengakibatkan suramnya iklim investasi di Batam, terutama karena menimbulkan pesimistis di kalangan pengusaha Melayu, pengusaha yang berniat membangun negerinya sendiri,” kata Direktur PT DTL, Megat Rury Afriansyah.

Redaksi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *