Daulatkepri.Com] Di atas kertas, pemerintah terus menggembar-gemborkan Operasi Gempur Rokok Ilegal. Tapi di lapangan, rokok tanpa pita cukai merek HD, OFO, dan T3 tetap melenggang bebas dari Kepulauan Riau hingga Papua.
Di balik arus barang gelap itu, muncul satu nama yang tak asing di kalangan pelaku industri dan aparat: Akim alias Asri, pengusaha yang disebut-sebut sebagai otak jaringan rokok ilegal terbesar di Indonesia bagian barat.
Rantai Gelap dari Batam
Dari sejumlah pelabuhan tikus di Batam, rokok ilegal dikemas rapi, dipindahkan tengah malam ke kapal cepat, dan menuju pulau-pulau timur tanpa manifes resmi.
Bea Cukai memang beberapa kali melakukan penangkapan tapi hanya menyentuh lapisan bawah.
“Yang tertangkap cuma pengangkut dan sopir. Sementara bos besar tetap di luar jangkauan hukum,” ujar seorang sumber internal penegak hukum kepada detikcom, Kamis (7/11).
Menurut sumber yang sama, ada sistem perlindungan berlapis di balik jaringan inimulai dari oknum aparat pelabuhan, pengawasan cukai, hingga pihak yang diduga mengatur arus dokumen.
“Kalau tanpa orang dalam, mustahil rokok sebanyak itu bisa keluar dari Kepri tanpa satu pun terdeteksi,” katanya.
Bisnis Ilegal yang Terorganisir
Rokok HD dan T3 bukan sekadar produk ilegal, tapi hasil dari sistem bisnis bayangan yang menggabungkan pabrik rumahan, pengemasan gelap, dan distribusi lintas provinsi.
Setiap batang rokok tanpa pita cukai berarti pajak yang tak masuk kas negara, sementara harga jualnya memukul pengusaha legal.
“Rokok ilegal dijual separuh harga, jelas industri resmi tak bisa bersaing,” kata Rury
Menurutnya, jaringan Akim dan kroninya sudah beroperasi bertahun-tahun, dengan pola keuangan yang sulit dilacak.
“Ini bukan bisnis kecil, tapi kartel. Mereka punya gudang, kapal, dan jaringan distribusi nasional,” ujarnya.
Negara Rugi Triliunan, Hukum Tak Bergerak
Kementerian Keuangan mencatat, kerugian akibat rokok ilegal mencapai Rp10 triliun per tahun.
Namun meski angka kerugian terus membengkak, langkah hukum masih terhenti di level pengecer dan sopir pengangkut.
Namun publik melihatnya lain.
Kalau pemain utama seperti Akim alias Asri dan Bobie Jayanto tidak disentuh, semua operasi itu hanya kosmetik,” kata Rury
“Efek jera takkan ada selama uang masih bisa membeli perlindungan.”
Jejak Bobie Jayanto: Bayangan Lama di Bisnis Cukai
Nama Bobie Jayanto, yang disebut-sebut memiliki hubungan dekat dengan Akim, juga mencuat dalam beberapa laporan investigasi daerah.
Keduanya diduga mengendalikan arus perdagangan lintas laut, mulai dari rokok ilegal, beras oplosan, hingga logistik gelap, dengan memanfaatkan jalur distribusi yang sama.
“Kalau Anda perhatikan, semua produk ilegal dari Batam itu punya jejak yang mirip. Polanya terstruktur, dikendalikan oleh orang yang sama,” ujar seorang pejabat Bea Cukai nonaktif yang enggan disebut namanya.
Tuntutan Publik: Bongkar Jaringan, Bukan Kurir
Desakan masyarakat makin keras.
“Sudah saatnya aparat berhenti mengejar nelayan dan sopir, tapi memburu otak di balik bisnis kotor ini,” tegas Rury
“Negara rugi triliunan, tapi yang diadili cuma orang kecil. Sementara para bos di Batam masih bebas mengatur peredaran dari balik layar.”
Menurut pengamat ekonomi kriminal, fenomena ini bukan semata soal cukai, tapi indikasi lemahnya sistem hukum yang bisa dibeli oleh mafia.
“Kalau tidak dibongkar, industri rokok legal dan penerimaan negara akan ambruk,” katanya.
Pertanyaan Terbuka
Publik kini menunggu keberanian aparat.
Apakah Akim alias Asri dan Bobie Jayanto akan tetap kebal hukum, atau negara berani menembus lingkaran perlindungan orang dalam yang membuat mafia rokok ilegal terus bertahan?
Satu hal pasti: selama uang masih jadi tameng, hukum hanya akan jadi penonton di pelabuhan-pelabuhan gelap.













