Penguasaan Lahan Diduga Jadi “Front” Aliran Dana Bisnis Rokok Ilegal Akim ,HD, OFO,T3

Gegana Ungkap Konsorsium Akim Kuasai Ribuan Hektar Lahan hingga Penutupan Kasus Hotel Purajaya

Avatar photo

Daulatkepri.Com]  Peredaran rokok ilegal di Batam kembali menjadi sorotan setelah Perkumpulan Gerak Garuda Nusantara (Gegana) mempublikasikan hasil riset terbatas yang mengaitkan bisnis gelap tersebut dengan dugaan penguasaan lahan skala besar oleh satu konsorsium. Temuan awal Gegana menyebutkan, aliran dana dari praktik pengemplangan cukai yang diperkirakan mencapai miliaran rupiah per hari, digunakan untuk memperkuat kendali kelompok tertentu atas aset-aset strategis di Kota Batam, termasuk pengambilalihan dan pembongkaran Hotel Purajaya.

Dalam konferensi pers di Batam, Jumat (14/11/2025), Pengurus Gegana, Erwin Sipahutan, menyampaikan bahwa pihaknya menelusuri pola aliran dana dari peredaran rokok ilegal berbagai merek di antaranya T3, HD, dan OFO  yang diduga beroperasi dalam skala nasional dari Batam ke berbagai provinsi di Indonesia.

“Gegana menemukan indikasi kuat bahwa konsorsium yang dipimpin Asri alias Akim memerlukan dana sangat besar untuk menguasai ribuan hektar lahan di Batam. Sumber dana itu kami analisis berasal dari keuntungan rokok ilegal yang tidak dikenai cukai. Data yang kami gunakan berasal dari laporan media nasional, media lokal, serta observasi lapangan,” ujar Erwin.

Estimasi Perputaran Uang: Miliaran Rupiah Per Hari

Menurut data yang dihimpun Gegana dari pemberitaan Kompas dan sumber-sumber terbuka lainnya, estimasi nilai peredaran rokok ilegal di Batam mencapai Rp37,5 miliar dalam empat bulan, atau sekitar Rp312,5 juta per hari untuk kelompok-kelompok tertentu yang terafiliasi dengan jaringan Akim/Pasifik Group.

 

Erwin menegaskan, angka tersebut masih merupakan gambaran konservatif.

“Angka resmi yang dirilis ke publik hanya merefleksikan bagian kecil dari keseluruhan peredaran. Skala sebenarnya jauh lebih besar,” katanya.

Riset Gegana juga mengutip data bahwa nilai rokok ilegal yang masuk ke pasar selama dua pekan terakhir mencapai Rp16,26 miliar. Jika dirata-ratakan, itu setara dengan Rp1,16 miliar per hari, meski pola peredaran tidak merata di setiap wilayah.

Menurut Erwin, realitas di lapangan memperlihatkan prevalensi rokok tanpa cukai semakin masif di berbagai wilayah di Indonesia  dari Sumatera, Jawa, Kalimantan, hingga Papua.

“Masyarakat banyak yang sudah terbiasa mengonsumsi rokok tanpa cukai. Rasanya tidak jauh berbeda dengan rokok legal, tetapi harganya jauh lebih murah. Inilah yang membuat peredaran rokok ilegal sangat sulit diberantas,” ujar Erwin.

Dugaan Keterkaitan dengan Penguasaan Lahan dan Kasus Hotel Purajaya

Salah satu temuan paling tajam dalam riset Gegana adalah adanya dugaan penggunaan keuntungan rokok ilegal untuk mendanai penguasaan lahan skala besar.

Gegana menyebut, konsorsium Akim diduga menguasai ribuan hektar lahan di Batam melalui jaringan perusahaan maupun perorangan. Termasuk di dalamnya, proses pengambilalihan dan perobohan Hotel Purajaya, yang sejak awal menuai kontroversi di masyarakat.

Menurut Gegana, dana besar dari bisnis rokok ilegal berpotensi dialirkan untuk menutup celah hukum, menghaluskan proses administrasi, hingga melindungi kepentingan konsorsium dari jerat penegakan hukum.

“Data observasi independent dan informasi dari media memperlihatkan adanya hubungan antara aliran dana bisnis gelap dan aktivitas real estate tertentu. Ini perlu ditelusuri lebih jauh oleh aparat penegak hukum,” ujar Erwin.

Desakan Penyelidikan kepada Polri, Bea Cukai, dan Aparat Penegakan Ekonomi

Berdasarkan temuan awal tersebut, publik dan kelompok masyarakat sipil mendesak aparat penegak hukum termasuk Polri, Bea Cukai, dan lembaga penegakan hukum ekonomi  melakukan penyelidikan menyeluruh atas dugaan aliran dana yang melibatkan konsorsium Pasifik.

Gegana menilai, tanpa pembuktian dan penindakan yang jelas, praktik rokok ilegal akan terus berkembang dan menggerogoti penerimaan negara.

“Uang dari rokok ilegal merek HD, T3, dan OFO sangat besar. Sulit membayangkan peredaran sebesar itu berjalan tanpa keterlibatan oknum,” kata Erwin.

Erwin secara khusus menyinggung perlunya audit dan evaluasi terhadap pejabat tertentu, termasuk Kepala Kantor Bea Cukai Batam yang saat ini menjabat, Zaki Firmansyah, meski ia menegaskan bahwa semua penyebutan bersifat dugaan dan perlu proses pembuktian aparat.

Penyitaan Bea Cukai: Hanya “Puncak Gunung Es”?

Sementara itu, Bea Cukai Batam dalam beberapa kesempatan telah merilis sejumlah operasi penindakan:

403.276 batang rokok ilegal disita
Nilai barang: ± Rp16,26 miliar
Potensi kerugian negara: Rp7,93 miliar

Januari–April 2025
Rokok & minuman ilegal senilai Rp37,5 miliar digagalkan

Operasi bersama TNI AL
3,53 juta batang rokok ilegal disita (nilai ± Rp5,3 miliar)

Gegana menilai, data penyitaan tersebut masih merupakan sebagian kecil dari jumlah peredaran sebenarnya.

“Apa yang ditangkap hanya bagian yang terlihat. Peredaran yang tidak tersentuh razia jauh lebih besar, dari berbagai pelabuhan kecil hingga jalur distribusi antarpulau,” kata Erwin.

Gegana menambahkan, perbedaan harga, jenis produk ilegal, margin keuntungan, serta frekuensi penyelundupan yang sangat dinamis membuat perhitungan pasti aliran dana menjadi sulit dilakukan tanpa data internal sindikat.

Seruan Keseriusan Negara

Gegana menegaskan bahwa negara berpotensi kehilangan penerimaan cukai dalam jumlah besar bila praktik ini dibiarkan.

Kelompok advokasi ini meminta:

1. Audit menyeluruh aliran dana industri rokok ilegal di Batam

2. Investigasi penguasaan lahan yang diduga terkait aktivitas ilegal

3. Penelusuran hubungan antara konsorsium Pasifik dan jaringan distribusi rokok ilegal

4. Transparansi dalam operasi Bea Cukai dan aparat penegak hukum lainnya

Erwin menyebut, pemberantasan rokok ilegal harus dilakukan secara struktural, bukan hanya melalui razia di lapangan.

“Jika tidak dilakukan secara mendalam, rokok ilegal akan terus menjadi sumber pembiayaan gelap yang menggerus penerimaan negara dan menguatkan kekuatan ekonomi bawah tanah,” katanya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *