Daulatkepri.Com] Hotel Purajaya di Nongsa, Batam — yang dikenal sebagai simbol perjuangan keluarga Megat Rurry Afriansyah — dirobohkan paksa meski tanpa surat perintah pengadilan. Aparat berada di lokasi, namun tidak menghentikan aksi tersebut. Padahal, sengketa hukum terkait lahan masih berlangsung di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
Megat Rurry telah melaporkan kasus ini secara resmi ke Polda Kepri. Ia menegaskan, Megat JJ menjadi saksi kunci, dan menduga ada keterlibatan mafia tanah dari luar daerah yang mendapat dukungan oknum aparat serta politisi. Seorang Youtuber yang kritis terhadap kasus ini bahkan mengaku sempat ditawari suap agar bungkam, namun menolak.
Lembaga Adat Melayu (LAM) Kepri ikut turun tangan. Mereka mengirim surat resmi kepada Presiden, Komisi III, dan Komisi VI DPR RI. Dalam surat itu, LAM menyatakan perobohan Purajaya sebagai bentuk kriminalisasi hukum sekaligus kezaliman terhadap masyarakat Melayu. Namun hingga kini, belum ada tanggapan dari Presiden.
Kontradiksi mencuat ketika pada 17 Agustus lalu, Presiden Prabowo Subianto tampil di Istana Merdeka dengan busana adat Melayu lengkap dengan tanjak. Saat itu, ia menyampaikan rasa bangga terhadap kebudayaan Melayu. Namun di Batam, simbol Melayu justru dihancurkan dan tokoh Melayu diperlakukan seolah tak berarti.
> “Melayu bukan lemah. Melayu bukan hilang. Melayu adalah akar bangsa Indonesia. Dan bangsa tanpa akar, akan tumbang,” ujar Megat Rurry.