Minggu, Juli 6, 2025
spot_img
BerandaKepriBatamSiapakah Sosok Bobie Jayanto dan Akim Alias Asri Yang Menguasai Lahan...

Siapakah Sosok Bobie Jayanto dan Akim Alias Asri Yang Menguasai Lahan Purajaya Saat Ini.?

Daulatkepri.co Hotel Purajaya sudah rata dengan tanah dihajar oleh alat berat yang dioperasikan oleh PT. Lamro Martua Sejati atas Perintah dari Direktur PT. Pasifik Estatindo Perkasa, Jenny.

Dalam investigasi media ini dari beberapa sumber kredibel diketahui bahwa Jenny sebagai Direktur adalah direksi yang tidak memiliki saham di perusahaan dengan kata lain direksi yang diangkat oleh pemegang saham. Pemegang saham dari perseroan PT. PEP ini adalah Akim alias Asri dan Bobie Jayanto dan beberapa koleganya. Bobie Jayanto sendiri adalah anak dari Akim alias Asri dan bertindak juga selaku Komisaris di perseroan PT. PEP.

Menarik menyiasati sosok Akim alias Asri salah satunya adalah keterlibatan nya dalam proyek penataan kawasan pantai Gurindam 12 yang sesungguhnya menurut penelusuran media ini adalah proyek akal akalan yang tidak tuntas dilakukan sebagai proyek tahun jamak yang rencananya dilaksakan 2018, 2019 dan 2020. Proyek ini adalah proyek prestisius yang dipaksakan oleh Pemprov Kepri saat itu dengan memenangkan PT. Guna Karya Nusantara (GKN) yang notabene nya adalah perusahaan yang bermasalah di beberapa proyek di Indonesia. PT. GKN inilah yang bekerja sama dengan PT. Bianglala Karya Utama (BKU) dimana Akim alias Asri juga sebagai pengurusnya. Hal ini diketahui saat Akim alias Asri termasuk 6 orang saksi yang diperiksa oleh KPK pada 1 Oktober 2019. Hebat Akim lolos dari lubang jarum jerat KPK saat itu. Akim alias Asri menjadi saksi atas kasus tindak pidana korupsi dugaan suap terkait izin prinsip dan lokasi pemanfaatan ruang laut pada proyek reklamasi wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil. Akim alias Asri seperti diuraikan diatas memang lolos dari lubang jarum KPK, mungkin hal itu yang menjadi titik poin seorang kepala BP Batam H.M. Rudi berkolaborasi dengan Akim alias Asri menguasai lahan PT. Dani Tasha Lestari (DTL) yang mengelola Hotel Purajaya di Nongsa.

Sangat realistis mengapa konsorsium H.M. Rudi dan Akim alias Asri ini tertarik untuk menguasai lahan hotel Purajaya tersebut, ada beberapa analisa yang dapat dimajukan menjawab hal tersebut. H.M. Rudi sebagai kepala BP Batam jika hanya menerima pembayaran perpanjangan UWTO dari PT. DTL yang hanya berkisar 140.000/m² maka akan lebih menarik jika lahan tersebut dikuasakan ke pihak ketiga dan selanjutnya dijual ke investor lain atau kepada PT. PEP itu sendiri sebagai investor. Sangat masuk akal jika lahan tersebut kemudian dijual kembali kepada pihak ke tiga hanya dengan harga Rp. 200.000/m² setidaknya ada Rp. 18 M yang dapat diraup oleh mafia lahan yang berkepentingan dengan lahan hotel Purajaya tersebut seluas 30 Ha. Sementara dari hasil investigasi kepada beberapa lokasi sekitar bekas hotel Purajaya tersebut untuk memperoleh lahan disana ternyata harus merogoh kocek dalam dalam antara 1,5 juta sampai dengan 1,8 juta. Hal itu dimainkan juga oleh pemilik Hotel Purajaya saat dikonfirmasi oleh media ini.

Jika analisa ini benar maka dapat dikatakan bahwa mantan kepala BP Batam telah melakukan penyalahgunaan kewenangan dan berbuat sewenang-wenang terhadap investasi yang ada di Batam dan telah dijalankan oleh PT. DTL dengan hotel Purajaya nya.

Kembali ke Akim alias Asri ternyata bos grup Pasifik ini dalam mengelola perusahaan nya terindikasi beberapa perusahaan terafiliasi kepengurusan nya dengan pihak H.M. Rudi. Dapat diduga terjadi sindikasi dalam pengelolaan lahan oleh BP Batam dengan para mafia tanah yang ada di Kepri. Apakah mereka (H.M. Rudi dan Akim alias Asri) adalah sindikat mafia tanah? Wallahu’alam bissawab. Semoga Allah SWT memberikan petunjuk dan kebenaran Nya.

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -
Google search engine

Most Popular

Recent Comments