Minggu, Juli 6, 2025
spot_img
BerandaKepriBatamZamindar Jaringan Akim dan Anaknya Bobie Jayanto

Zamindar Jaringan Akim dan Anaknya Bobie Jayanto

Daulatkepri.com] Hotel Purajaya sudah rata dengan tanah. Di’hajar’ oleh alat berat yang dioperasikan oleh PT Lamro Martua Sejati (LMS) atas perintah dari Direktur PT Pasifik Estatindo Perkasa, Jeni. Jeni berada di hampir seluruh konsorsium Pasifik, meski dia tidak pernah diberi saham oleh ‘toke’-nya Asri alias Akim dan anaknya Bobie Jayanto.Minghu [29/06/2025].

Dalam investigasi tim media dimana penulis berada di dalamya, sumber kredibel menyebut Jenni sebagai Direktur adalah direksi yang tidak memiliki saham di perusahaan dengan kata lain direksi yang diangkat oleh pemegang saham. Pemegang saham utama dari perseroan PT PEP adalah Asri alias Akim dan Bobie Jayanto dan beberapa koleganya. Bobie Jayanto sendiri adalah anak dari Asri alias Akim, dan kadang dimunculkan sebagai Komisaris di perseroan konsorsium.

Menarik menyiasati sosok Akim alias Asri salah satunya adalah keterlibatannya dalam proyek penataan kawasan pantai Gurindam 12 yang sesungguhnya menurut penelusuran tim media adalah proyek akal akalan yang tidak tuntas dilakukan sebagai proyek tahun jamak yang rencananya dilaksakan 2018, 2019 dan 2020. Proyek itu adalah proyek prestisius yang dipaksakan oleh Pemprov Kepri, saat itu dimenangkan PT Guna Karya Nusantara (GKN) yang notabene adalah perusahaan bermasalah di beberapa proyek di Indonesia. PT GKN bekerja sama dengan PT Bianglala Karya Utama (BKU) dimana Asri alias Akim sebagai pengurusnya.

Hal itu diketahui saat Akim dan 6 saksi diperiksa oleh KPK pada 1 Oktober 2019. Luar biasa hebat, Akim lolos dari lubang jarum jerat KPK saat itu. Akim menjadi saksi atas kasus tindak pidana korupsi dugaan suap terkait izin prinsip dan lokasi pemanfaatan ruang laut pada proyek reklamasi wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil. Akim seperti diuraikan di atas memang lolos dari lubang jarum KPK.

Mungkin hal itu yang menjadi titik poin seorang kepala Ex Officio Kepala BP Batam Muhammad Rudi berkolaborasi dengan Akim menguasai lahan PT Dani Tasha Lestari (DTL) yang mengelola Hotel Purajaya di Nongsa. Tanpa perlu dukungan siapa-siapa, keduanya tinggal ‘hitung-hitungan’ soal keuntungan dalam mendapatkan Hotel Purajaya.

Komisaris Saman.
PT Beverly Hotel Indonesia, berdiri 16 Desember 2024, bidang usaha Konstruksi Gedung Penginapan, Real Estat, dan Kawasan Periwisata. Pengurusnya terdiri dari Direktur Kennedy, Komisaris Ely, PT Rimbun Damai Sejahtera, PT Astra Satria Indonesia.
Sangat realistis mengapa konsorsium H.M. Rudi dan Akim tertarik untuk menguasai lahan hotel Purajaya. Ada beberapa analisa yang dapat dimajukan menjawab hal tersebut. H.M. Rudi sebagai kepala BP Batam jika hanya menerima pembayaran perpanjangan UWTO dari PT DTL yang hanya berkisar 140.000 per meter persegi, maka akan lebih menarik jika lahan itu dikuasakan pihak ketiga dan selanjutnya dijual ke investor lain atau PT PEP itu sendiri sebagai investor.

Sangat masuk akal jika lahan itu kemudian dijual kembali kepada pihak ke tiga hanya dengan harga Rp200.000 per meter persegi setidaknya ada Rp18 miliar yang dapat diraup oleh mafia lahan yang berkepentingan dengan lahan hotel Purajaya tersebut seluas 30 hektar itu. Sementara dari hasil investigasi kepada beberapa lokasi sekitar bekas hotel Purajaya itu untuk mendapatkan lahan disana ternyata harus merogoh kocek dalam dalam antara Rp1,5 juta sampai dengan Rp1,8 juta per meter persegi.

Hal itu diaminkan juga oleh pemilik Hotel Purajaya saat dikonfirmasi tim bersama penulis. Jika analisa ini benar, maka dapat dikatakan mantan kepala BP Batam Muhammad Rudi telah melakukan penyalah-gunaan kewenangan dan berbuat sewenang-wenang terhadap investasi yang ada di Batam. Sejumlah korban yang menderita dicabut lahannya, salah satu adalah PT DTL dengan bukti perubuhan hotel Purajaya.

Akhir kata, Asri alias Akim ternyata sebagai bos grup Pasifik, dalam mengelola perusahaan terindikasi terafiliasi kepengurusan-nya dengan pihak HM Rudi. Dapat diduga terjadi sindikat (zamindar) dalam pengelolaan lahan oleh BP Batam kerja sama dengan para mafia tanah yang ada di Kepri. Apakah benar mereka adalah sindikat mafia tanah?

Wallahu’alam bissawab. Semoga Allah SWT memberikan petunjuk dan kebenaran Nya.

Azhari, ST, MEng, adalah Pemerhati Sosial, Kelautan dan Lingkungan Hidup yang tinggal di Yogyakarta.

 

Ditulis oleh: Azhari ST, MEng.

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -
Google search engine

Most Popular

Recent Comments